-
Perkembangan Agama Hindu menjelang kemerdekaan
Indonesia dapat dibuktikan seperti adanya Kerajaan Hindu, sastra-sastra
Hindu/kekawin, dan orang-orang suci Hindu seperti Dang Hyang Dwijendra, Mpu
Kuturan.
-
Perkembangan Agama Hindu masa awal kemerdekaan yaitu
sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,
sejak tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia tidak lagi diatur oleh para
penjajah. Dibali di bentuk dinas agama otonomi daerah Bali
pada tahun 1963, dengan keputusan Menteri agama No 100 tahun 1962, Agama Hindu
baru diakui keberadaannya secara nasional.
-
Perkembangan agama Hindu sesudah kemerdekaan Indonesia yaitu
mulainya terbentuk departemen agama dan Parisadha sebagai lembaga keumatan
yaitu :
a.
Berdirinya
Departemen Agama tanggal 3 Januari 1946 berdasarkan Keputusan Menteri Agama No.
100 tahun 1962 pembina umat Hindu baru
meliputi Daerah Bali saja. Dan dengan keputusan Menteri No. 114 tahun
1969 dan Intruksi Menteri.
b. Parisadha Hindu Dharma Bali terbentuk pada
tahun 1959 bertempat di Fakultas Sastra Universitas Udayana.
c. Umat Hindu berkembang pesat dengan adanya
Pasamuan Campuan Ubud. Sebagai wujud terbentuknya Campuan Ubud tanggal 3
Oktober 1963 didirikan Maha Widhya Bhawana Institut Hindu Dharma ( I H D )
sekarang menjadi Universitas Hindu Dharma Indonesia ( U N H I ).
d. Pada tanggal 7-10 Oktober 1964
dilaksanakan Maha Sabha ( I ) pertama di Denpasar. Kemudian pada Maha Shaba ke
VIII ( delapan ) disepakati perubahan
PHD Bali menjadi PHDIP ( Parisadha Hindu Dharma Indonesia Pusat ) yang
merupakan lembaga tertinggi Agama Hindu yang berfungsi menata merumuskan dan
mengembangkan kehidupan beragama sejalan dengan perkembangan jaman.
Untuk menghadapi perubahan dan mengkaji ulang
sastra-sastra Hindu dilaksanakan seminar yang diberi nama Seminar
Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu.
Terbentuknya Departemen Agama tanggal 3 Januari 1946 adalah wujud pengakuan bahwa warga Negara
Indonesia adalah masyarakat religius yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, juga
sebagai wujud pelaksanaan Pancasila sila pertama dan Undang-Undang Dasar 1945
khususnya pasal 29
Walaupun Agama Hindu pada awal berdirinya Departemen Agama belum diakui,
setidaktidaknya dapat diakui sebagai landasan hukum perjuangan umat agar Agama
Hindu diakui secara resmi oleh Negara Indonesia . Hal ini terbukti bahwa
khususnya di Bali terbentuk Dinas Agama Otonoi Daerah Bali pada tanggal 1
Januari 1955. Dan dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : 100 tahun 1962 bahwa, Dinas Agama yang
awalnya hanya mengurusi urusan Agama Hindu berubah menjadi Kantor AgamaDaerah
Tingkat I Bali yang mempunyai bagian Hindu, Islam, Kristen Protestan dan
Katolik sebagai bawahan Departemen Agama
Pusat.
Selanjutnya dengan Keputusan Menteri Agama : 114 tahun 1969 yang dilaksanakan berdasarkan
Intruksi Menteri Agama Nomor : 8 tahun 1972 terbentuk Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha menyebabkan kedudukan Agama Hindu di
Indonesia sejajar dengan agama-agama lain. Puncak dari pengakuan tersebut
adalah dengan diterbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 3 tahun
1983 tertanggal 13 Januari 1983 menetapkan Hari Raya Nyepi ( Tahun Baru Saka ) sebagai hari libur nasional.
Berdirinya Parisadha dan perannya sebagai lembaga keumatan
Parisadha sebagai lembaga tertinggi Umat Hundu berdiri ketika diadakan
Pesamuan Agung Hindu Bali di Fakultas Sastra Universitas Udayana pada tanggal
21 s/d 22 Pebruari 1959.
Pesamuan tersebut dihadiri oleh Pejabat, Staf Pemerintah, Pemimpin organisasi
keagamaan Hindu di Bali, Yayasan bernafaskan Agama Hindu. Pesamuan tersebut
memutuskan untuk mendirikan suatu majelis Agama Hindu yang diberi nama Parisadha Dharma Hindu Bali, dengan susunan pengurus terdiri dari 11 orang Sulinggih dan 22 orang paruman Walaka, yang dituangkan dalam
bentuk piagam yang diberi nama : Piagam Parisadha dengan akta pendirian nomor : 50
tanggal 40 September 1959.
Setelah berdiri, Parisadha mengadakan Pesamuan Agung I di SMP Dwijendra
tanggal 3 Oktober 1959 dan atas dukungan Yayasan Dwijendra berdirilah
Sekolah PGHA Bali pada tanggal 4 Juli
1959.
Selanjutnya diadakan Pesamuan Agung II pada tanggal 19 Maret 1960, menyusul Pesamuan Agung III, Pesamuan Agung IV tahun 1960 dan
Pesamuan Agung V pada tanggal 21 Oktober 1961, dilanjutkan dengan pertemuan di
Pura Gunung Lebah , Campuan Ubud pada tanggal 17-23 Nopember 19961 yang
melahirkan keputusan penting yang disebut
Piagam Tjampuan Ubud yang isinya
tentang Dharma Agama dan Dharma Negara.
Tahun 1964 baru bisa diselenggarakan
pertemuan tingkat nasiona yang disebut Mahasabha I, PDHB berubah menjadi
Parisadha Hindu Dharma. Selanjutnya secara berkala diadakan Mahasabha, sampai
pada Mahasabha V, Parisadha Hindu Dharma berubah nama menjadi Parisadha Hindu
Dharma Indonesia (PHDI). Selanjutnya setuap 5 tahun sekali diadakan Mahasabha
dan sampai pada tahun 2006 PHDI telah mengadakan Mahasabha IX, dengan mengalami
perubahan struktur kepengurusan.
-
Peranan lembaga Hindu sebagai lembaga keumatan yaitu
mengatur, memupuk, dan mengembangkan kehidupan umat Hindu di Bali
Hasil-hasil pembangunan yang bernuansa Hindu setelah kemerdekan Indonesia yaitu
:
-
Hasil –hasil pembangunan di bidang Pendidikan Th, 1959 Yayasan Dwijendra denpasar
mendirikan Pendidikan guru agama Hindu,. Disusul kemudian pendirian PGAH
dibeberapa Daerah seperti di Singaraja. Tabanan, Jembrana, Mataram, dan
didaerah lainnya. Pendidikan bernuansa Hindu seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK juga
berdiri dan pendidikan non formal seperti pasraman juga semakin semarak.
-
Hasil- hasil dibidang tempat suci. .Keberadaan umat
Hindu semakin tersebar diseluruh wilayah RI, manyebabkan pendirian tempat suci ( pura) model Pura
Jagatnatha denpasar tersebar
di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di NKRI. Di beberapa daerah pusat-pusat
kerajaan Hindu dan petilasan pada jaman dahulu, diluar bali dibangun
pura.Seperti Pura Mandara Giri, Pura Jagatkarta, Pura Kutai dan sebagainya.
-
Hasil-hasil pembangunan bidang kesastraan. Setelah
Parisadha terbentuk buku pedoman hidup beragama yang diterbitkan Buku Dharma
Prawerti Sastra dan Upadesa. Selanjutnya kitab-kitab parwa, kekawin, kidung
diterjemahkan untuk memudahkan generasi berikutnya mempelajarinya, juga
cerita-cerita yang bernuansa Hindu, baik yang bersumber dari Itihasa, Panca
Tantra/Tantri, cerita rakyat digubah untuk bacaan siswa sekolah, juga dalam
bentuk majalah, tabloid dan sejenisnya.
-
Hasil-hasil pembangunan bidang pelestarian budaya.
Kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesenian pendukung kegiatan keagamaan
semakin marak diaksanakan seperti, kegairahan generasi muda untuk berlatih seni
tabuh, seni tari, keterampilan upakara dan dharma gita. Bahkan kegiatan lomba
dharma gita yang dikenal dengan istilah utsawa dharma gita secara rutin
dilaksanakan oleh lembaga dan atau instansi pemerintah maupun swasta.
Hasil-hasil pembangunan bidang
organisasi.Organisasi yang bernapaskan Hindu baik berupa yayasan maupun organisasi
social dewasa ini semakin banyak baik berupa perhimpunan mahasiswa, cendekiawan
Hindu, pemuda Hindu dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar