Kamis, 17 Oktober 2013

Parisadha Hindu Dharma Indonesia

-          Perkembangan Agama Hindu menjelang kemerdekaan Indonesia dapat dibuktikan seperti adanya Kerajaan Hindu, sastra-sastra Hindu/kekawin, dan orang-orang suci Hindu seperti Dang Hyang Dwijendra, Mpu Kuturan.
-          Perkembangan Agama Hindu masa awal kemerdekaan yaitu sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, sejak tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia tidak lagi diatur oleh para penjajah. Dibali di bentuk dinas agama otonomi daerah Bali pada tahun 1963, dengan keputusan Menteri agama No 100 tahun 1962, Agama Hindu baru diakui keberadaannya secara nasional.

-          Perkembangan agama Hindu sesudah kemerdekaan Indonesia yaitu mulainya terbentuk departemen agama dan Parisadha sebagai lembaga keumatan yaitu :
a.       Berdirinya Departemen Agama tanggal 3 Januari 1946 berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 100 tahun 1962  pembina umat Hindu baru meliputi Daerah Bali saja. Dan dengan keputusan Menteri No. 114 tahun 1969 dan Intruksi Menteri.
b.      Parisadha Hindu Dharma Bali terbentuk pada tahun 1959 bertempat di Fakultas Sastra Universitas Udayana.
c.       Umat Hindu berkembang pesat dengan adanya Pasamuan Campuan Ubud. Sebagai wujud terbentuknya Campuan Ubud tanggal 3 Oktober 1963 didirikan Maha Widhya Bhawana Institut Hindu Dharma ( I H D ) sekarang menjadi Universitas Hindu Dharma Indonesia ( U N H I ).
d.      Pada tanggal 7-10 Oktober 1964 dilaksanakan Maha Sabha ( I ) pertama di Denpasar. Kemudian pada Maha Shaba ke VIII  ( delapan ) disepakati perubahan PHD Bali menjadi PHDIP ( Parisadha Hindu Dharma Indonesia Pusat ) yang merupakan lembaga tertinggi Agama Hindu yang berfungsi menata merumuskan dan mengembangkan kehidupan beragama sejalan dengan perkembangan jaman.
Untuk menghadapi perubahan dan mengkaji ulang sastra-sastra Hindu dilaksanakan seminar yang diberi nama  Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu.


Terbentuknya Departemen Agama tanggal 3 Januari 1946  adalah wujud pengakuan bahwa warga Negara Indonesia adalah masyarakat religius yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, juga sebagai wujud pelaksanaan Pancasila sila pertama dan Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 29
Walaupun Agama Hindu pada awal berdirinya Departemen Agama belum diakui, setidaktidaknya dapat diakui sebagai landasan hukum perjuangan umat agar Agama Hindu diakui secara resmi oleh Negara Indonesia. Hal ini terbukti bahwa khususnya di Bali terbentuk Dinas Agama Otonoi Daerah Bali pada tanggal 1 Januari 1955. Dan dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor  : 100 tahun 1962 bahwa, Dinas Agama yang awalnya hanya mengurusi urusan Agama Hindu berubah menjadi Kantor AgamaDaerah Tingkat I Bali yang mempunyai bagian Hindu, Islam, Kristen Protestan dan Katolik sebagai bawahan  Departemen Agama Pusat.
Selanjutnya dengan Keputusan Menteri Agama  : 114 tahun 1969 yang dilaksanakan berdasarkan Intruksi Menteri Agama Nomor  :  8 tahun 1972 terbentuk Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha menyebabkan kedudukan Agama Hindu di Indonesia sejajar dengan agama-agama lain. Puncak dari pengakuan tersebut adalah dengan diterbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 3 tahun 1983 tertanggal 13 Januari 1983 menetapkan Hari Raya Nyepi  ( Tahun Baru Saka )  sebagai hari libur nasional.
Berdirinya Parisadha dan perannya sebagai lembaga keumatan
Parisadha sebagai lembaga tertinggi Umat Hundu berdiri ketika diadakan Pesamuan Agung Hindu Bali di Fakultas Sastra Universitas Udayana pada tanggal 21 s/d 22 Pebruari 1959.
Pesamuan tersebut dihadiri oleh Pejabat, Staf Pemerintah, Pemimpin organisasi keagamaan Hindu di Bali, Yayasan bernafaskan Agama Hindu. Pesamuan tersebut memutuskan untuk mendirikan suatu majelis Agama Hindu yang diberi nama  Parisadha Dharma Hindu Bali,  dengan susunan pengurus terdiri dari  11 orang Sulinggih dan 22  orang paruman Walaka, yang dituangkan dalam bentuk piagam yang diberi nama : Piagam Parisadha  dengan akta pendirian nomor  :  50 tanggal 40 September 1959.
Setelah berdiri, Parisadha mengadakan Pesamuan Agung I di SMP Dwijendra tanggal 3 Oktober 1959 dan atas dukungan Yayasan Dwijendra berdirilah Sekolah  PGHA Bali pada tanggal 4 Juli 1959.
Selanjutnya diadakan Pesamuan Agung II pada tanggal 19 Maret  1960, menyusul Pesamuan Agung  III, Pesamuan Agung IV tahun 1960 dan Pesamuan Agung V pada tanggal 21 Oktober 1961, dilanjutkan dengan pertemuan di Pura Gunung Lebah , Campuan Ubud pada tanggal 17-23 Nopember 19961 yang melahirkan keputusan penting yang disebut  Piagam Tjampuan Ubud  yang isinya tentang Dharma Agama dan Dharma Negara.
Tahun 1964 baru bisa  diselenggarakan pertemuan tingkat nasiona yang disebut Mahasabha I, PDHB berubah menjadi Parisadha Hindu Dharma. Selanjutnya secara berkala diadakan Mahasabha, sampai pada Mahasabha V, Parisadha Hindu Dharma berubah nama menjadi Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Selanjutnya setuap 5 tahun sekali diadakan Mahasabha dan sampai pada tahun 2006 PHDI telah mengadakan Mahasabha IX, dengan mengalami perubahan struktur kepengurusan.
-          Peranan lembaga Hindu sebagai lembaga keumatan yaitu mengatur, memupuk, dan mengembangkan kehidupan umat Hindu di Bali

Hasil-hasil pembangunan yang bernuansa Hindu setelah kemerdekan Indonesia yaitu :
-          Hasil –hasil pembangunan di bidang Pendidikan  Th, 1959 Yayasan Dwijendra denpasar mendirikan Pendidikan guru agama Hindu,. Disusul kemudian pendirian PGAH dibeberapa Daerah seperti di Singaraja. Tabanan, Jembrana, Mataram, dan didaerah lainnya. Pendidikan bernuansa Hindu seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK juga berdiri dan pendidikan non formal seperti pasraman juga semakin semarak.
-          Hasil- hasil dibidang tempat suci. .Keberadaan umat Hindu semakin tersebar diseluruh wilayah RI, manyebabkan pendirian tempat suci ( pura) model Pura Jagatnatha denpasar tersebar di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di NKRI. Di beberapa daerah pusat-pusat kerajaan Hindu dan petilasan pada jaman dahulu, diluar bali dibangun pura.Seperti Pura Mandara Giri, Pura Jagatkarta, Pura Kutai dan sebagainya.
-          Hasil-hasil pembangunan bidang kesastraan. Setelah Parisadha terbentuk buku pedoman hidup beragama yang diterbitkan Buku Dharma Prawerti Sastra dan Upadesa. Selanjutnya kitab-kitab parwa, kekawin, kidung diterjemahkan untuk memudahkan generasi berikutnya mempelajarinya, juga cerita-cerita yang bernuansa Hindu, baik yang bersumber dari Itihasa, Panca Tantra/Tantri, cerita rakyat digubah untuk bacaan siswa sekolah, juga dalam bentuk majalah, tabloid dan sejenisnya.
-          Hasil-hasil pembangunan bidang pelestarian budaya. Kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesenian pendukung kegiatan keagamaan semakin marak diaksanakan seperti, kegairahan generasi muda untuk berlatih seni tabuh, seni tari, keterampilan upakara dan dharma gita. Bahkan kegiatan lomba dharma gita yang dikenal dengan istilah utsawa dharma gita secara rutin dilaksanakan oleh lembaga dan atau instansi pemerintah maupun swasta.


Hasil-hasil pembangunan bidang organisasi.Organisasi yang bernapaskan Hindu baik berupa yayasan maupun organisasi social dewasa ini semakin banyak baik berupa perhimpunan mahasiswa, cendekiawan Hindu, pemuda Hindu dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar